Latest Post

Konsultan UKL-UPL Semarang Konsultan AMDAL Semarang

Pengeluaran pajak sering menjadi beban berat bagi pelaku UMKM, terutama yang baru berkembang di wilayah Semarang. Namun dengan tax planning (perencanaan pajak) yang tepat, UMKM bisa menghemat pajak secara legal, efisien, dan tetap patuh aturan.

Memasuki tahun 2025 yang penuh perubahan regulasi, pelaku UMKM di Semarang — dari Tembalang, Banyumanik, hingga Semarang Utara — wajib memahami strategi perencanaan pajak agar bisnis tetap kompetitif.

Berikut panduan tax planning sederhana yang bisa langsung diterapkan.

1. Memilih Skema Pajak yang Tepat: Final UMKM atau Normal?

UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar dapat menggunakan PPh Final UMKM (jika masih berlaku sesuai ketentuan 2025).

Namun, tidak semua UMKM cocok memakai PPh Final.

Pilih PPh Final jika:

  • Margin usaha tipis
  • Tidak ingin proses pajak rumit
  • Pembukuan belum rapi

Pilih skema normal jika:

  • Margin besar → pajak bisa lebih rendah
  • Ingin kredit pajak (PPN Masukan)
  • Siap membuat pembukuan lengkap

Konsultasi ini penting agar UMKM tidak salah ambil skema yang justru merugikan diri sendiri.

2. Pastikan Biaya Usaha Bisa Diakui Secara Fiskal

Banyak UMKM di Semarang yang merasa pajaknya besar padahal ada biaya yang seharusnya dapat mengurangi pajak.

Contoh biaya yang bisa dibebankan secara fiskal:

  • Sewa tempat usaha
  • Gaji karyawan
  • Biaya listrik & internet
  • Biaya marketing (ads, influencer, spanduk, dll.)
  • Kendaraan operasional
  • Penyusutan peralatan

Pastikan setiap biaya punya bukti transaksi lengkap, agar DJP tidak menolak saat pemeriksaan.

Baca Juga: Punya Transaksi di Atas Rp100 Juta? Jangan Abaikan Kewajiban Bukti Potong Pajaknya!

3. Gunakan Penyusutan Aset dengan Benar

Peralatan dapur untuk UMKM F&B, mesin untuk produsen rumahan, sampai perangkat komputer harus disusutkan sesuai aturan pajak.

Kesalahan penyusutan bisa menyebabkan:

  • Koreksi saat pemeriksaan
  • Pajak jadi lebih besar
  • SPT dianggap tidak akurat

Tax planning membantu menentukan cara penyusutan paling efisien dan sesuai fiskal.

4. Manfaatkan Insentif Pajak yang Masih Berlaku

Pemerintah sering menyediakan insentif seperti:

  • PPh Final UMKM tarif tertentu
  • Pembebasan atau pengurangan pajak daerah
  • Kemudahan PKP untuk UMKM tertentu

Sayangnya, banyak UMKM tidak tahu bahwa mereka berhak mendapatkan insentif, sehingga membayar lebih dari seharusnya.

5. Pisahkan Keuangan Pribadi dan Bisnis

Kesalahan fatal yang paling sering terjadi adalah mencampur transaksi pribadi dengan bisnis.

Efek negatifnya:

  • Pembukuan kacau
  • Tidak bisa menghitung laba dengan benar
  • Koreksi fiskal meningkat
  • Sulit mendapatkan kredit bank atau investor

Dengan tax planning, alur keuangan jadi jauh lebih rapi dan mudah dianalisis.

6. Review Pajak Tiap Akhir Tahun

UMKM tidak boleh hanya fokus pada operasional. Setiap akhir tahun fiskal, lakukan:

  • Pengecekan beban & pendapatan
  • Rekonsiliasi pajak
  • Cek ulang bukti transaksi
  • Evaluasi skema pajak untuk tahun berikutnya

Tujuannya agar UMKM tidak kaget saat lapor SPT, tidak terkena sanksi, dan tidak ada pajak kurang bayar.

Tax planning bukan cara menghindari pajak, tetapi cara mengatur kewajiban pajak agar efisien, legal, dan aman dari sanksi. Dengan memahami aturan 2025, UMKM Semarang bisa berkembang lebih cepat tanpa terbebani pungutan yang tidak perlu.

Butuh Tax Planning untuk UMKM Anda di Semarang?

Citra Global Consulting melayani berbagai daerah, termasuk:

  • Konsultan Pajak Tembalang Semarang
  • Konsultan Pajak Banyumanik Semarang

Kami menyediakan layanan:

✅ Tax planning UMKM
✅ Penyusunan pembukuan & rekonsiliasi
✅ Review pajak tahunan
✅ Pendampingan perhitungan PPh & PPN
✅ Konsultasi pajak rutin (bulanan / tahunan)

Ingin UMKM Anda lebih hemat pajak dan tetap aman dari sanksi? Hubungi kami untuk konsultasi sekarang!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *