Latest Post

Konsultan UKL-UPL Semarang Konsultan AMDAL Semarang

Mengelola aset bisnis bukan hanya soal mencatat pembelian barang modal, tetapi juga memastikan perhitungan penyusutan dilakukan dengan benar sesuai ketentuan perpajakan. Banyak wajib pajak yang tanpa sadar menggunakan metode atau masa manfaat yang keliru sehingga akhirnya terkena koreksi fiskal saat pemeriksaan.

Agar bisnis Anda aman dan efisien, berikut panduan penyusutan fiskal yang wajib dipahami.

Apa Itu Penyusutan Fiskal?

Penyusutan fiskal adalah proses mengalokasikan biaya perolehan aset tetap secara bertahap sesuai masa manfaat yang diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 72/2023.
Berbeda dengan akuntansi komersial yang lebih fleksibel, pajak memiliki aturan khusus yang bersifat mengikat.

Perbedaan Penyusutan Komersial vs Fiskal

AspekKomersialFiskal
Dasar aturanPSAKPMK 72/2023
Masa manfaatMenyesuaikan estimasi perusahaanHarus mengikuti tabel fiskal
MetodeBisa garis lurus/ saldo menurun/ unit of productionHanya garis lurus & saldo menurun
Koreksi pajakTidak adaAda jika salah metode/masa manfaat

Kesalahan mencampur penyusutan komersial ke fiskal adalah salah satu penyebab koreksi DJP yang paling sering.

Baca Juga: Aturan Pajak Jasa 2025 Banyak yang Berubah

Jenis-Jenis Aset & Masa Manfaat Fiskal

PMK 72/2023 membagi aset ke dalam beberapa kelompok:

Kelompok 1 — Masa manfaat 4 tahun

Contoh: komputer, printer, peralatan kecil.

Kelompok 2 — Masa manfaat 8 tahun

Contoh: kendaraan operasional, mesin ringan.

Kelompok 3 — Masa manfaat 16 tahun

Contoh: mesin industri berat.

Kelompok 4 — Masa manfaat 20 tahun

Contoh: bangunan instalasi, mesin besar tertentu.

Bangunan

  • Permanent: 20 tahun
  • Non-permanent: 10 tahun

Menetapkan kelompok yang salah dapat menyebabkan nilai penyusutan tidak diakui sebagai biaya—dan Anda bisa dikenai koreksi fiskal plus potensi sanksi.

Kesalahan Umum Perusahaan yang Sering Kena Koreksi

  • Menyusutkan aset tidak sesuai kelompok fiskal
  • Menggunakan metode saldo menurun padahal aset tidak memperbolehkan
  • Perusahaan mencatat biaya perbaikan sebagai aset atau sebaliknya
  • Tidak membuat daftar penyusutan yang rapi
  • Penggunaan nilai residu yang tidak diperbolehkan fiskal

Tips Menghindari Koreksi DJP

  • Gunakan daftar penyusutan terpisah khusus fiskal
  • Cocokkan kelompok aset berdasarkan PMK terbaru
  • Buat rekonsiliasi fiskal–komersial setiap bulan
  • Lakukan tax review sebelum SPT Tahunan
  • Gunakan software pembukuan yang mendukung perhitungan fiskal

Pengelolaan aset dan penyusutan yang benar bukan hanya untuk kepentingan laporan keuangan, tetapi juga untuk menjamin kepatuhan pajak dan menghindari koreksi yang merugikan. Dengan sistem pelaporan yang semakin ketat di 2025, perusahaan perlu memastikan daftar aset dan penyusutannya sudah sesuai ketentuan terbaru.

Konsultan Pajak Semarang

Ingin memastikan penyusutan aset perusahaan Anda sudah aman dari koreksi fiskal?
Citra Global Consulting Semarang siap membantu mulai dari review pembukuan, rekonsiliasi fiskal, hingga penyusunan daftar aset yang sesuai aturan DJP.

Hubungi kami untuk konsultasi pajak perusahaan Anda!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *